Calon Hakim Agung Brigjen Tiarsen Ditanya Cara Hindari Konflik Kepentingan dalam Peradilan Militer
Calon Hakim Agung Kamar Pidana Militer Brigjen TNI Tiarsen Buaton ditanya soal cara menghindari konflik kepentingan dalam peradilan militer.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
istimewa
Calon Hakim Agung Pidana Militer yang saat ini menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Brigjen TNI Tiarsen Buaton, (kanan) dan Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai (kiri) dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-4 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Jumat (6/8/2021).
Tiarsen menjawab status tersebut sebetulnya juga berlaku di sipil.
"Itu kan hampir sama juga di orang sipil itu, misalnya itu tidak bisa karena status sipil dan status militer dan sebenarnya peradilan militer itu di negara manapun ya seperti itu," kata Tiarsen.
Belum selesai kalimat Tiarsen, Mukti memotong lagi.
"Pertanyaan saya tadi, cara menghindari conflict of interestnya bagaimana caranya?" tanya Mukti.
"Sebagaimana saya katakan tadi misalnya dalam hal pertemanan, misalnya dulu dia pernah menjadi mahasiswa saya, mungkin ada hubungan kedekatan, sehingga saya harus mengundurkan hakimnya dan hakim ketua akan mencari hakim yang lain. Saya pikir itu konkretnya," jawab Tiarsen.
Mukti pun mencukupi pertanyaannya karena waktu telah habis.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.