Dua Nama di Bursa Calon Panglima TNI: Selain Rekam Jejak Baik, ELSAM Minta Komitmen Perlindungan HAM
Saat ini ada dua nama Jenderal yang mencuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisi Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa dinas keprajuritan untuk perwira paling tinggi sampai usia 58 tahun.
Jika mengacu pada urut kacang, calon pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah dari matra Laut (AL).
Namun saat ini, seperti pemberitaan di sejumlah media, ada dua kandidat kuat yang disebut-sebut akan maju menjadi calon Panglima TNI.
Yakni, KSAD Jenderal Andika Perkasa dari TNI AD dan Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjadi Kepala Staf TNI AL.
Jubir Istana M Fadjroel Rachman sudah menegaskan, siapa yang akan dipilih jadi Panglima TNI sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden
Namun Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) memberikan catatan tentang kriteria calon Panglima TNI.
Manajer Advokasi ELSAM, M. Busyrol Fuad mengatakan, ada beberapa kriteria untuk bisa mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang.
Selain harus bebas dari pelanggaran HAM di masa lalu, calon Panglima TNI juga harus memiliki rekam jejak yang baik.
"Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk memastikan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk untuk mencegah terjadinya keberulangan pelanggaran HAM," ujar M. Busyrol Fuad di Jakarta, Sabtu (7/8/2021).
"Kami juga mendesak agar calon Panglima TNI menghormati dan berkomitmen dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam tugas dan fungsi TNI," ujarnya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Danrem dan Dandim Berikan Paket Obat dan Pantau Pasien Covid-19 di Setiap Wilayah
"Calon panglima TNI harus juga melanjutkan agenda-agenda reformasi militer, khususnya untuk membangun TNI yang lebih professional kedepan," tambahnya.
Busyrol memaparkan, hal lain yang juga harus menjadi perhatian dalam pergantian Panglima TNI adalah soal keberimbangan rotasi antar-matra.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Minta Oknum Anggota Segera Kembalikan Uang Pendidikan TNI AD yang Dikorupsi
Jika merujuk UU TNI sebenarnya cukup jelas bahwa pergantian Panglima TNI perlu dilakukan dengan memastikan keberimbangan dalam rotasi antar matra.
"Ini penting, mengingat jangan sampai terjadi kecemburuan di internal sehingga berdampak pada soliditas di internal TNI," paparnya.
Baca juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Ancam Pecat Prajurit TNI AL Jika Terbukti LGBT