4 Hal yang Harus Diketahui seputar Perpanjangan PPKM: Perbedaan Masa Berlaku hingga Perubahan Aturan
Berikut ini fakta-fakta dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (9/8/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).
Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.
"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.
Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.
4. Perubahan Aturan PPKM Level 3 dan 4
Pemerintah juga melakukan perubahan aturan PPKM Level 3 dan 4.
Perubahan aturan itu yakni pada aturan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali dan di luar Jawa-Bali.
a. Perubahan Aturan PPKM di Jawa-Bali
Perubahan aturan PPKM di Jawa Bali diterapkan untuk level 4 yakni:
Aturan Pembukaan Industri Esensial Berbasis Ekspor
- Pemerintah telah menyusun protokol kesehatan agar mulai minggu depan industri esensial berbasis ekspor bisa dioperasikan di kota level 4.
- Dengan kapasitas 100 persen yang dibagi minimal dalam dua shif.
Aturan Pembukaan Tempat Ibadah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.