Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Mal Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Masuk Mall diwajibkan memakai aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Masuk Mal Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) Masuk Mall diwajibkan memakai aplikasi Pedulilindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, dimulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan masyarakat yang akan mengunjungi mal diharuskan sudah melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan apikasi PeduliLindungi."

"Anak di bawah 12 tahun, di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke mal sementara ini," ujar Luhut secara Live melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (9/8/2021) kemarin.

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Online di pedulilindungi.id, vaksin.loket.com dan Aplikasi

Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Adapun Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat Vaksin Covid-19 tersebut dapat Anda terima setelah Anda melaksanakan program vaksinasi baik yang pertama maupun tahap kedua.

Berita Rekomendasi

Untuk download sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat memilih 3 cara, yakni melalui link pedulilindungi.id, aplikasi Pedulilindungi atau SMS.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas