Masuk Mal Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Masuk Mall diwajibkan memakai aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Simak caranya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, dimulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan masyarakat yang akan mengunjungi mal diharuskan sudah melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan apikasi PeduliLindungi."
"Anak di bawah 12 tahun, di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke mal sementara ini," ujar Luhut secara Live melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (9/8/2021) kemarin.
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Online di pedulilindungi.id, vaksin.loket.com dan Aplikasi
Adapun Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat Vaksin Covid-19 tersebut dapat Anda terima setelah Anda melaksanakan program vaksinasi baik yang pertama maupun tahap kedua.
Untuk download sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat memilih 3 cara, yakni melalui link pedulilindungi.id, aplikasi Pedulilindungi atau SMS.
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;