Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Audrey Davis Beri Kesaksian di Sidang Soal Kronologi Tersebarnya Video Syur

Audrey Davis, anak musisi Bavid Bayu, jadi korban revenge porn yang dilakukan mantan kekasihnya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Audrey Davis Beri Kesaksian di Sidang Soal Kronologi Tersebarnya Video Syur
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
Audrey Davis, anak musisi David Bayu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Audrey Davis telah menjalani sidang kasus video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Anak musisi David Bayu ini hadir sebagai saksi korban atas terdakwa AP mantan kekasihnya serta MRS dan JE, yang menyebarkan video syur mereka di media sosial.

Sidang kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis ini tertutup. 

Namun kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menjelaskan kliennya telah menyampaikan kesaksian terkait kronologi video syur tersebut.

"Kita baru selesai mendampingi kak Audrey untuk agenda pemeriksaan saksi, di mana tadi karena tadi sidangnya tertutup kami tadi selaku orang tua Mas David, kita menunggu di luar," kata Sandy Arifin.

"Tapi intinya setelah keluar sudah dijelaskan sama Audrey kejadian dari awal, sampai akhir dan juga mungkin ada pertanyaan-pertanyaan juga dari pihak Jaksa dan majelis hakim dan kemudian sudah dijawab," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Selain Audrey Davis yang memberikan kesaksian, beberapa saksi lain turut dihadirkan dalam sidang perdana kali ini.

"Jadi tadi ada beberapa saksi juga yang diperiksa mungkin dari pihak-pihak saksi ahli dan juga mungkin dari ada beberapa saksi yang lain," ucap Sandy. 

Sandy kemudian tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait berjalannya sidang Audrey Davis.

Namun, sebelumnya diberitakan bahwa sebelum video syurnya disebar, Audrey mendapat ancaman dari mantan pacar.

Hal itulah yang membuat pihak Audrey kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.

"Intinya ada ancaman yang mana akhirnya kita melaporkan secara resmi pada 7 Agustus," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey, di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).

Pihak Audrey juga sudah memberi bukti ke penyidik serta sudah menyerahkan beberapa bukti terkait laporan itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas