Komnas HAM Turun Tangan Pantau Kasus Penembakan Bos Rental, Bakal Gali Fakta Lewat Keluarga Korban
Komnas HAM RI melakukan pemantauan terhadap kasus penembakan oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Tangerang Ilyas Abdurahman
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI melakukan pemantauan terhadap kasus penembakan oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Tangerang Ilyas Abdurahman di KM 45 Rest Area Tol Merak-Tangerang, Banten pada Kamis 2 Januari 2025 dini hari.
Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan meminta keterangan kepada berbagai pihak termasuk polisi dan keluarga korban.
Permintaan keterangan tersebut, kata dia, dilakukan guna mengumpulkan fakta atas peristiwa tersebut.
"Komnas HAM memantau kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang. Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan kepada para pihak untuk mengumpulkan informasi dan fakta-faktanya termasuk kepolisian, keluarga korban, dan pihak-pihak lainnya," kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (7/1/2025).
Diketahui tiga oknum anggota TNI AL, Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Baca juga: 4 Fakta Oknum TNI AL di Kasus Tewasnya Bos Rental: Ancam Tembak dan Tabrak Korban, Selalu Bawa Senpi
Sertu AA dan Sertu RH disebut berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan Kelasi Kepala BA merupakan awak KRI Bontang (907).
Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.
Ketiganya juga bakal menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Sasmita saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
Baca juga: Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan Sudah 4 Kali Pindah Tangan, Otak Pelaku Masih Berkeliaran
"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," ucap dia.
Samista menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut.
Pelaku penembakan, kata dia, adalah paman dari Sertu AA.
Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.
Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan, mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar, tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.