Menteri PPPA: Pemerintah Dorong Pengarusutamaan Gender Pada Konflik Sosial dan Ekstremisme Kekerasan
Bintang Puspayoga mengungkap penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan satu dari lima isu prioritas yang diamanatkan Jokowi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkap penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan satu dari lima isu prioritas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diselesaikan.
Isu prioritas tersebut, kata dia, sangat berkaitan dengan isu prioritas lainnya yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender.
Hal itu karena perempuan yang berdaya secara ekonomi akan lebih mampu keluar dari lingkaran kekerasan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Forum NUSANTARA “Gerakan Nasional Untuk Indonesia Damai, Adil dan Setara” yang disiarkan di kanal Youtube Wahid Foundation, Selasa (10/8/2021).
"Untuk menghapuskan kekerasan berbasis gender dan mendorong upaya pengarusutamaan gender pada konflik-konflik sosial dan ekstremisme kekerasan pemerintah juga terus berupaya dengan merumuskan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik sosial atau RAN P3KS dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme yang mengarah pada terorisme di tingkat desa ataupun kelurahan," kata dia.
Baca juga: Respons Menteri PPPA Soal Perlindungan Terhadap Anak yang Kehilangan Orangtua Karena Covid-19
Melalui RAN P3KS tersebut, kata dia, pemerintah mendorong pencegahan dan penanganan dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi perempuan dan anak.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga berupaya memberikan layanan kebutuhan dasar dan spesifik perempuan dan anak dalam penanganan konflik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan penanganan konflik.
Ia juga mengatakan pemerintah juga mendorong peningkatan ketahanan hidup, pemberdayaan ekonomi, dan pelibatan aktif perempuan dalam seluruh proses perdamaian.
Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan 3 Juli 2021, Menteri PPPA Ajak Keluarga Perketat Protokol Kesehatan Covid-19
"Pelibatan perempuan ini sekaligus juga menjadi upaya bersama untuk tidak lagi menjadikan perempuan sebagai obyek pembangunan saja melainkan juga bisa terlibat salam proses-proses pengambil lan keputusan serta memetik manfaat hasil pembangunan secara optimal," kata Bintang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.