Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Umrah Naik hingga Rp 60 Juta, Syaratnya Dinilai Memberatkan Jamaah, Mengapa?

Pemerintah Arab Saudi menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Biaya Umrah Naik hingga Rp 60 Juta, Syaratnya Dinilai Memberatkan Jamaah, Mengapa?
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

"Kalau kita bicara harga, akan jadi dua kali lipat, bisa sampai Rp 54-60 juta per orang, untuk selama 30 hari menyelenggarakan ibadah umrah," kata Tauhid kepada BBC News Indonesia, Senin (9/8/2021).

Tauhid juga memperkirakan dari hampir 60.000 calon jamaah umrah, hanya 70 persen yang akan melanjutkan perjalanan ziarah itu sampai penangguhan kembali dibuka.

"Tapi kalau membatalkan itu banyak persoalan. Travel itu sudah membayarkan ke airlines, dan hotel-hotel di Saudi Arabia," kata Tauhid.

Bagaimana pun, kata Tauhid, hal ini sangat tergantung dari diplomasi pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.

"Kasihan masyarakat kita yang sudah mengumpulkan uangnya. Begitu lama, ingin umrah. Kemudian jadi mahal," katanya.

Ia juga mencontohkan negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia yang kasus Covid-nya masih tinggi beberapa hari belakangan ini, tapi tidak masuk ke dalam daftar penangguhan pemerintah Arab Saudi.

"Itu kan (persoalan) diplomasi aja," tambah Tauhid.

BERITA TERKAIT

Umrah Dimulai Kemarin

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jemaah umrah asing mulai Senin (9/8/2021) waktu setempat.

Kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA),  seperti dikutip Arab News, menyebutkan Minggu (7/8/2021), bahwa pihak berwenang di kementerian yang mengoordinasikan jemaah haji asing mulai Senin akan mulai "menerima permintaan umrah dari berbagai negara di dunia".

Disebutkan, kementerian awalnya akan menerima 60 ribu jemaah per bulan yang dibagi dalam delapan periode, hingga kapasitasnya menjadi dua juta jemaah per bulan.

Menurut Kementerian, penerbitan izin akan melalui aplikasi Etamarna dan Tawakalna.

Saat ini Arab Saudi menggunakan sistem layanan terpadu dan tindakan pencegahan, yang telah diambil Kerajaan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan ritual umrah.

Baca juga: Jemaah Umrah RI Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, menjelaskan bahwa kementerian bekerja dalam koordinasi dengan otoritas lain sebelum musim umrah mendatang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para jemaah selama perjalanan mereka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas