Cegah Penyelewengan, Mentan SYL Minta BPK Kawal Penganggaran di Kementan
BPK juga menmberikan catatan penting mengenai rekomendasi perbaikan kerja di lingkup Kementan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawal berbagai program strategis yang ada di Kementan. Terutama yang berkaitan dengan penganggaran. Hal ini bertujuan agar ke depan tidak ada kesempatan bagi jajarannya untuk melakukan penyelewengan.
"Saya berharap BPK merasa bahwa Kementan itu adalah anak yang selalu dapat marah, tapi juga selalu dapat sayang," ujar Mentan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2020 yang selanjutnya menetapkan predikat WTP untuk yang kelima kalinya, Selasa, 10 Agustus 2021.
Mentan menjelaskan, upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional melalui sektor pertanian terus dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas dan juga membuka peluang usaha bagi petani milenial.
"Sebab, pertanian itu bicara lapangan kerja dan bicara segala aspek, termasuk sosial, politik, agama, bangsa dan hubungan antarnegara. Karena itu harus kita jaga betul agar kita tidak kekurangan makanan," katanya.
Sebagai informasi, Kementan telah merumuskan 5 langkah strategi melalui 5 Cara Bertindak (5 CB). Kelimanya meliputi peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern serta Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).
Terkait hal ini, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun mengapresiasi kerja keras jajaran Kementan terhadap pengelolaan anggaran yang selama ini dinilai terus mengalami perbaikan. Sehingga, kata Isma, Kementan mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
"Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Kementan, baik itu arahan dari Pak Menteri, dari para pejabatnya dan juga kerja keras dari semua satuan kerjanya baik yang di pusat maupun di daerah," katanya.
Berdasarkan catatan BPK, WTP yang diraih Kementan merupakan yang kelima dengan predikat cukup memuaskan. Meski demikian, kata Isma, BPK juga menyerahkan catatan penting mengenai rekomendasi perbaikan kerja di lingkup Kementan.
"Opini WTP itu merupakan kerja keras dari kementan sendiri, bukan karena reward atau hadiah dari BPK. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan atas akuntabilitas dari laporan Kementan. Berikutnya, kalaupun sudah mendapat WTP, kami memberi catatan masalah yang rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam pemeriksaan ini BPK menggunakan 4 kriteria standar pemeriksaan keuangan negara. Pertama adalah kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua adalah kecukupan informasi laporan keuangan. Ketiga, kepatutan terhadap ketentuan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan laporan tersebut, BPK memberikan penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," tutupnya. (*)