Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan NIK KTP
Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja tahun 2021 secara online di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021 secara online di artikel ini.
Anda dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun, lebih baik siapkan KTP terlebih dahulu.
Nantinya, Anda diminta memasukkan beberapa data, seperti NIK KTP.
Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Berikut Cara Cek Penerima BSU dari Kemnaker
Diketahui, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.
Bantuan ini juga sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan karena menjadi satu di antara beberapa syarat yang mewajibkan pekerja/buruh terdaftar sebagai anggota aktif dalam program tersebut.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang sekaligus menerima Rp 1 juta.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?
Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima yang mendapatkan bantuan tahun ini merupakan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Untuk BSU tahun ini, pekerja/buruh bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri hingga properti.
Mengenai penyaluran BSU, ada beberapa tahapan yang perlu diketahui.
Termasuk proses verifikasi oleh BPJAMSOSTEK sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, sebagaimana dilansir Bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.