Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Simak Perbedaan Skema Penyaluran Tahun 2020 dan 2021

Berikut ini cara cek penerima BSU senilai Rp 1 juta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, beserta syarat dan perbedaan skema penyaluran Tahun 2020 & 2021

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Simak Perbedaan Skema Penyaluran Tahun 2020 dan 2021
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Pemerintah kembali menggelontorkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh senilai Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang diberikan dalam sekali pencairan. 

b. Transportasi,

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair Mulai September 2021, Ini Jadwal Penyalurannya

Baca juga: AKSES Laman eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Mencairkan Tanpa Antre

Perbedaan Skema Penyaluran BSU Tahun 2021 dan Tahun 2021

Penyaluran BSU pada tahun 2021 ini berbeda dari tahun lalu.

Perbedaan terdapat pada besaran bantuan hingga persyaratan mendapatkannya.

BERITA TERKAIT

Berikut perbedaan skema penyaluran BSU pekerja, dikutip dari Instagram @kemnaker:

Penyaluran BSU Tahun 2020

1. Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta;

2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor;

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan.

Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta;

4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas