CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Simak Perbedaan Skema Penyaluran Tahun 2020 dan 2021
Berikut ini cara cek penerima BSU senilai Rp 1 juta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, beserta syarat dan perbedaan skema penyaluran Tahun 2020 & 2021
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
![CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Simak Perbedaan Skema Penyaluran Tahun 2020 dan 2021](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-882020.jpg)
Penyaluran BSU Tahun 2021
1. Batasan maksimal sebesar Rp 3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
2. a. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh);
b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan);
3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1 juta;
4. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui empat bank HIMBARA yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
(Tribunnews.com/Latifah/Yurika)
Berita lainnya terkait Subsidi Pekerja