Harta Kekayaan Bupati Bintan Apri Sujadi, Tersangka Kasus Korupsi, Total Rp8,7 Miliar
Rincian harta kekayaan Bupati Bintan, Apri Sujadi, tersangka kasus korupsi yang diduga rugikan negara hingga Rp250 miliar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Apri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta pria kelahiran Kijang ini berjumlah Rp8.716.767.012.
Baca juga: SOSOK Amye Un, Wanita Indonesia Calon Wali Kota Darwin Australia, Berasal dari Pedalaman NTT
Baca juga: KPK Anggap Wajar Tuntutan 11 Tahun Bui bagi Juliari yang Terjerat Kasus Korupsi di Tengah Pandemi
Ia tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanjung Pinang dan Bintan.
Tak hanya itu, Apri juga mempunyai dua mobil merek Honda, yakni jenis Jazz dan CR-V.
Berikut ini rincian harta kekayaan Apri Sujadi, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Kamis (12/8/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.749.407.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG , HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 138 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG , HASIL SENDIRI Rp. 58.848.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/378 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG , HASIL SENDIRI Rp. 619.488.000
4. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HASIL SENDIRI Rp. 28.800.000
5. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 76.800.000
Baca juga: Kasus Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Kepala Cabang PT Duta Mas Indah Yogyakarta
Baca juga: KPK Gali Kedekatan Wakil Ketua DPRD M Taufik, Pengusaha Rudi Hartono dan Program Rumah DP 0 Rupiah
6. Tanah Seluas 1109 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HASIL SENDIRI Rp. 70.976.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 2501 m2/604 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 884.864.000