Kemendikbudristek Pastikan Bantuan Kuota Internet untuk PJJ Akan Disalurkan Sesuai Data Terbaru
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan program lanjutan bantuan kuota internet untuk siswa da
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan program lanjutan bantuan kuota internet untuk siswa dan guru.
Hal ini bertujuan untuk menjamin pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi. Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
"Mulai bulan depan, pemerintah akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen" kata PLT Kapusdatin Kemendikbud Ristek, M. Hasan Chabibie saat diskusi FMB9 ID, Kamis (12/8/2021).
Hasan menambahkan, terdapat pembaruan data penerima bantuan kuota internet bagi siswa PAUD, SD-SMP-SMA, dan Mahasiswa hingga Dosen.
Untuk itu, Hasan mengimbau agar masing-masing sekolah untuk memperbarui data penerima melalui Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM ) di laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id.
"Karena dipastikan ada pembaruan data terkait jumlah penerima bantuan kuota. Satuan pendidikan bisa mengunduh SPTJM di laman Kemendikbud untuk mengupdate jumlah penerima kuota tersebut," jelas Hasan.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair Mulai September 2021, Ini Jadwal Penyalurannya
Sebagai informasi, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk program bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta pelajar mahasiswa, guru, dan dosen.
Kuota internet belajar dari Kemendikbudristek terdiri dari 7 GB untuk pelajar PAUD, 10 GB untuk pelajar SD dan sekolah menengah, 12 GB untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah dan 15 GB untuk dosen dan mahasiswa.
Satuan pendidikan bisa mengakses kuota-belajar.kemendikbud.go.id untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021. Sementara untuk masa unggah SPTJM berakhir pada 31 Agustus 2021.
Nantinya bantuan kuota akan dikirimkan ke nomor ponsel penerima yang terdaftar pada SPTJM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.