Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM RI Terima 2.841 Aduan Sepanjang 2020, Kepolisian Paling Banyak Diadukan

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan sepanjang 2020 Komnas HAM telah menerima 2.841 aduan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komnas HAM RI Terima 2.841 Aduan Sepanjang 2020, Kepolisian Paling Banyak Diadukan
Tangkap layar
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM pada Kamis (12/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI meluncurkan Laporan Tahunan 2020 yang memuat catatan mengenai tugas-tugas yang telah dilaksanakan di antaranya terkait fungsi pengaduan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2020.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan sepanjang 2020 Komnas HAM telah menerima 2.841 aduan.

Dari 2.841 aduan tersebut, kata Taufan, institusi yang paling banyak diadukan adalah kepolisian RI.

Hal tersebut disampaikannya dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM pada Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Komnas HAM Usut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Diduga Rusak Lingkungan

"Terkait pengaduan masyarakat para tahun 2020 Komnas HAM RI menerima 2.841 kasus. Adapun pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian sebanyak 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus," kata Taufan.

Sedangkan hak yang paling banyak diadukan, kata dia, adalah menyangkut hak atas kesejahteraan yakni sebanyak 1.025 kasus.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi TNI Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum 2 Oknum Pelaku Kekerasan di Merauke

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, lanjut dia, adalah dan hak atas keadilan sebanyak 887 kasus serta hak atas rasa aman 179 kasus.

Selama pandemi covid-19, kata Taufan, terjadi perbedaan signifikan yang terlihat pada metoda dan jumlah konsultasi masyarakat pada 2019 dan 2020.

Pada tahun 2019, kata dia, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi.

Baca juga: Beredar Video Oknum Anggota TNI AU Injak Kepala Pria di Papua, Komnas HAM Sebut Sudah Dilaporkan

Kemudian untuk konsultasi datang langsung pada 2019 tercatat sebanyak 541 konsultasi dan pada 2020 menjadi 206 konsultasi dikarenakan pembatasan pertemuan tatap muka.

Sementara itu, lanjutnya, terjadi peningkatan signifikan untuk jumlah konsultasi pengaduan via surat elektronik dari sebelumnya 124 surat elektronik pada 2019 menjadi 320 surat elektronik pada 2020.


Taufan mengatakan hal yang sama juga terlihat pada konsultasi via Whats App yang sebelumnya berjumlah 580 konsultasi di tahun 2019 menjadi 876 konsultasi pada tahun 2020.

"Hal ini menunjukkan bahwa layanan-layanan daring cukup diminati pengadu untuk melakukan konsultasi selama masa pandemi covid 2019," kata Taufan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas