Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Daftar Daerah Luar Jawa-Bali Masuk PPKM Level 4 | Keputusan AHY Disorot

inilah berita populer nasional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir, zona PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali hingga keputusan AHY disorot

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in POPULER Nasional: Daftar Daerah Luar Jawa-Bali Masuk PPKM Level 4 | Keputusan AHY Disorot
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - inilah berita populer nasional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita populer pertama datang dari daftar kota dan kabupaten masuk zona PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.

Kemudian cara cek sertifikat vaksin Covid-19.

Pelaporan oleh AHY disorot seorang pendiri Demokrat dari Jawa Barat.

Hingga berita PPKM Luar Jawa-Bali dievaluasi setiap 2 pekan.

Baca juga: POPULER Seleb: Mantan Istri Beberkan Sikap Bambang Pamungkas | Penyebab Dokter Richard Lee Ditangkap

1. Kabupaten/Kota Masuk Zona PPKM Level 4

Inilah daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa-Bali.

BERITA TERKAIT

Setelah PPKM Level 4 diperpanjang, pemerintah kembali mengategorikan wilayah di luar Jawa-Bali sesuai kriteria.

Wilayah yang termasuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Untuk Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, di antaranya Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, wilayah Sulawesi Tengah yang termasuk zona PPPKM Level 4, yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso.

Nantinya, Kabupaten/Kota di zona PPKM Level 4 diberlakukan ketentuan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021.

SELANJUTNYA>>>

Baca juga: POPULER Internasional: Biden Tak Sesali Tarik Pasukan dari Afghanistan | Vaksin untuk Varian Delta

2. Cara Cek Sertifikat Vaksin

Simak cara cek sertifikat vaksin Covid-19, beserta solusi jika sertifikat tidak muncul di PeduliLindungi.

Masyarakat yang sudah mengikuti vaksinasi, akan mendapat sertifikat yang berbentuk fisik dan non-fisik atau digital.

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat diunduh melalui situs PeduliLindungi.

Namun, beberapa masyarakat mengeluhkan kartu vaksin yang belum muncul padahal sudah melakukan vaksinasi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan menyampaikan solusinya melalui akun Instagram @kemenkes_ri.

Masyarakat dapat menyampaikan kendala yang dialami melalui laman sertifikat@pedulilindungi.id.

SELANJUTNYA>>>

3. Pendiri Demokrat Jawa Barat Soroti Keputusan AHY

Salah satu pendiri Partai Demokrat Jawa Barat, Yan Rizal Usman menyoroti pelaporan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi oleh Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Yan juga menyoroti kritikan kubu AHY terhadap perubahan warna cat pesawat kepresidenan dari biru menjadi merah putih.

Padahal menurutnya, dua masalah ini tidak memiliki substansinya dan tak memiliki manfaat bagi pembangunan Indonesia di tengah badai Covid-19.

"Wamendes Budi Arie Setiadi dilaporkan kepihak berwajib hanya soal nama Demokrat. Padahal, demokrat atau demokrasi adalah istilah umum dan bukan milik Partai Demokrat. Wamendes Budi tidak pernah menyebut Partai Demokrat," ujar Yan, dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

"Perubahan warna cat pesawat kepresidenan dari warna biru menjadi merah putih, juga menyita energi Partai Demokrat. Padahal, merah putih adalah warna kebanggaan seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia," ujarnya.

"Warna merah putih identik dengan warna bendera kita. Milik kita semua. Bukan milik golongan tertentu. Beda dengan warna biru yang seolah olah dihubung-hubungkan dengan warna partai demokrat," imbuhnya.

SELANJUTNYA>>>

4. Pengakuan Nakes Suntik Vaksin Kosong

Seorang perawat dengan inisial EO kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menyuntik warga di Pluit, Jakarta Utara dengan vaksin kosong.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021), EO pun mengungkapkan pengakuannya kepada awak media.

Sembari menangis, EO mengaku di hari kejadian ia telah menyuntik vaksin kepada 559 orang.

Sehingga ia menjadi lalai dan menyuntik salah seorang warga dengan vaksin yang kosong atau tidak diisi vaksin Covid-19.

EO pun meminta maaf dan mengakui perbuatannya tersebut murni atas kelalaiannya tanpa ada niat tertentu.

Selain itu EO juga berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang harus ia jalani.

"Hari itu saya vaksin 599 orang. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun. Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya," kata EO dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/8/2021).

SELANJUTNYA>>>

5. PPKM Luar Jawa-Bali Dievaluasi Setiap 2 Pekan

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga diterapkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Untuk di luar Jawa-Bali, Pemerintah menetapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 akan berlaku selama dua pekan, mulai 10 - 23 Agustus 2021.

Kebijakan ini diambil dalam tujuan pengendalian kasus Covid-19 dengan mengingat kondisi geografis di luar Jawa-Bali yang murni kepulauan dan berwilayah luas.

Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah tersebut, juga tingkat kematian, jumlah testing, dan populasi penduduk.

“Keputusan berlanjutnya penerapan PPKM ini berdasarkan evaluasi hasil penerapan PPKM sebelumnya, serta situasi di lapangan. Beberapa waktu lalu, Presiden juga menyerukan respon cepat terhadap lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, yang menuntut kewaspadaan. Semoga perpanjangan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ini akan dapat meredam jumlah pertambahan kasus yang ada,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Menteri Johnny menambahkan, bahwa kontribusi kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali adalah 46,5 persen dari kasus aktif nasional, sementara yang di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dari total kasus aktif nasional.

Terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4. Level 3 berlaku di 302 Kab/Kota, dan Level 2 berlaku di 39 Kab/Kota.

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas