Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademisi dan DPR Minta Pemerintah Lindungi Industri Sawit dari Kampanye Hitam NGO 

LSM harus dipaksa untuk transparan dalam penggunaaan dana dan afiliasi mereka di dunia internasional

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Akademisi dan DPR Minta Pemerintah Lindungi Industri Sawit dari Kampanye Hitam NGO 
HANDOUT
Panen tandan buah segar kelapa sawit 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor kelapa sawit membuktikan ketangguhannya selama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun ini.

Karenanya, anggota DPR dan akademisi meminta pemerintah mengambil sikap atas kampanye hitam yang ditujukan kepada industri sawit.

Pengamat kehutanan IPB Dr Soedarsono Sudomo mengatakan, selama beberapa tahun terakhir semakin marak kampanye hitam yang digalang lembaga swadaya masyarakat (LSM)

Namun tidak menutup kemungkinan LSM atau NGO bermain dua kaki karena kaki kanan dipakai untuk advokasi. Sementara, kaki lainnya dipakai untuk menjadi konsultan bagi perusahaan yang ditekan.

“LSM harus dipaksa untuk transparan dalam penggunaaan dana dan afiliasi mereka di dunia internasional. LSM asing di Indonesia cenderung melanggar aturan hukum di Indonesia. Karena itu, tepat jika pemerintah bersikap tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya.

Baca juga: LSM Anti-Korupsi di Jerman Surati Jokowi, Minta Pimpinan KPK Tak Pecat Pegawai Gagal TWK

Awal Juli 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah dan Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera Utara,.

BERITA REKOMENDASI

Proyek inidinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi pelanggaran terhadap aturan.

Sudarsono juga mencontohkan di Papua, ada sebuah NGO menuduh perusahaan perkebunan melakukan deforestasi.

Padahal untuk memajukan masyarakat Papua dibutuhkan pembangunan dan menggerakkan perekonomian setempat.

“Pemerintah harus dan tegas mengawasi LSM asing yang membuat kampanye di Papua. Saya khawatir ada LSM asing yang menjadi bagian untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Ini harus diwaspadai,” ujarnya.

Keputusan Komisi Informasi Pusat RI yang meminta transparansi sumber pendanaan Greenpeace sangatlah tepat. Selain itu, dapat dijadikan momentum untuk diterapkan kepada NGO lainnya.

“Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu,” ujar Effendi Sianipar, anggota Komisi IV DPR RI, dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Ia mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas