Arteria Dahlan Bela Tersangka Pengeroyokan Nakes di Lampung, Ini Kata Pakar Hukum
Arteria Dahlan yang membela keluarga tersangka kasus pengeroyokan tenaga kesehatan di Bandar Lampung menuai polemik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Politisi PDI Perjuangan ini mewakili keluarga tersangka meminta penyidik bisa menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung.
"Saya hadir di Bandar Lampung semata-mata ingin menunjukkan keberpihakan saya atas derita seorang Ibu, yang baru saja ditinggalkan suaminya karena Covid-19. Jujur awalnya saya tidak mau terlibat, saya menyarankan semuanya diselesaikan dengan kekeluargaan. Apalagi Lampung punya kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik sosial yakni ada rembug pekon," kata Arteria kepada Tribun Lampung, Rabu (11/8/2021).
Arteria mengaku terkejut saat mendapat mendapat laporan ada kakak -beradik yang ditugaskan ibunya mencari Oksigen untuk kelangsungan hidup ayahnya ditahan dengan sangkaan pasal 170 KUHP.
Dan sulit mendapat pintu maaf bahkan melalui pucuk pimpinan pemerintahan kota sekalipun.
"Apa iya anak yang sedang diminta Ibunya mencari Oksigen untuk kelangsungan hidup ayahnya, setelah ayahnya tidak terselamatkan, harus dimintakan pertanggungjawaban pidana dengan sangkaan pasal 170 KUHP," kata Arteria.
Arteria menyayangkan pemangku kepentingan yang tidak sensitive dan cenderung terjebak dalam aksi populer tanpa merasa sedikitpun bersalah atas kejadian ini.
Karena menurutnya kejadian ini tidak akan terjadi jika oksigen tidak langka di Bandar Lampung. Dan kejadian ini tidak akan terjadi jika pemangku wilayah bisa menyikapi kasus ini dengan arif dan bijaksana.
"Atas dasar inilah saya mewakafkan diri untuk memberitakan kebenaran, walau tidak populer sekalipun. Jangan sampai ditafsirkan saya menghalalkan kejadian di Puskesmas Kedaton. Akan tetapi saya harus katakan ada yang salah dalam penanganan penyelesaian konfliknya," kata Arteria
Untuk itu dirinya berharap penegakan hukum Polresta Bandar Lampung bisa proporsional dan tidak berorientasi Pencitraan dalam menangani kasus ini.
"Saya berterima kasih Pak Hendro Kapolda Lampung dan Pak Ino Kapolresta Bandar Lampung yang baru karena segera merespon hal ini. Silahkan proses hukumnya jalan terus, saya tidak akan intervensi, sekaligus berharap proses hukumnyanya dapat diawasi bersama oleh semua pihak," kata Arteria
Arteria juga memohon agar penangguhan penahanan bisa dikabulkan. "Saya akan menjadi penjaminnya. Anak-anak tersebut lebih bermanfaat mendampingi si Ibu, mengurus kewajiban-kewajiban almarhum, bersama si Ibu berbagi duka sekaligus saling melakukan penguatan pasca ditinggalkan alhamum suami yang meninggal karena Covid," kata Arteria.