Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Bupati Bintan Apri Sujadi, Tersangka Kasus Korupsi, eks-Kader Demokrat yang Dipecat AHY

Berikut ini profil Bupati Bintan, Apri Sujadi, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PROFIL Bupati Bintan Apri Sujadi, Tersangka Kasus Korupsi, eks-Kader Demokrat yang Dipecat AHY
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Dikutip dari Tribun Batam, pemecatan tersebut dilakukan karena Apri menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi Sebagai Tersangka Korupsi Cukai Rokok dan Minol

Baca juga: KPK Anggap Wajar Tuntutan 11 Tahun Bui bagi Juliari yang Terjerat Kasus Korupsi di Tengah Pandemi

Diketahui, hasil KLB tersebut menjadikan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.

Posisi Apri kemudian diganti oleh Renanda yang saat itu berstatus Plt.

Sebelum menjadi Bupati Bintan, Apri menjabat sebagai wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri periode 2014-2019.

Baru setahun menjabat, ia mundur dan mencalonkan diri sebagai Bupati Bintan.

Riwayat Pekerjaan

- Anggota KPUD Kabupaten Bintan ( -2006);

Berita Rekomendasi

- Wakil Ketua DPRD Bintan (2009-2014);

- Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (2014-2015);

- Bupati Bintan (2016-2021).

Diduga Rugikan Negara hingga Rp250 Miliar

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Kasus Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Kepala Cabang PT Duta Mas Indah Yogyakarta

Baca juga: KPK Gali Kedekatan Wakil Ketua DPRD M Taufik, Pengusaha Rudi Hartono dan Program Rumah DP 0 Rupiah

Dugaan kasus korupsi yang menyeret Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp250 miliar.

Masih dilansir Tribunnews, Apri diduga telah menerima uang sekitar sejumlah Rp6,3 miliar di tahun 2017-2018.

Di kurun waktu yang sama, Saleh juga diduga telah menerima uang Rp800 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas