Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Sebut Seniman Mural Jokowi 404 Not Found Tak Langgar Hukum Pidana: Presiden Bukan Simbol Negara

Mural Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found di Batuceper, Tangerang, Banten, tengah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ahli Sebut Seniman Mural Jokowi 404 Not Found Tak Langgar Hukum Pidana: Presiden Bukan Simbol Negara
Ist
Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten/ISTIMEWA 

"Maksimal denda, kalau tidak ya paling dihentikan atau dibubarkan saja," tuturnya.

Berbeda bila masyarakat menggambar mural di fasilitas pribadi yang tidak diperuntukkan bagi publik.

Baca juga: Tak Permasalahkan Konten Mural Jokowi 404: Not Found, Faldo Maldini Singgung soal Perizinan

Agus menyebut hal itu tidak dianggap melakukan pelanggaran.

"Selama bukan di fasilitas publik dan tidak diperlihatkan kepada publik, untuk kita sendiri ya tidak melanggar."

"Karena tidak diperlihatkan sebagai sesuatu untuk banyak orang, kalau privat kan lain," pungkasnya.

Polisi Buru Pembuat

Sebelumnya diberitakan TribunJakarta.com, Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menyampaikan presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.

BERITA TERKAIT

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Ia menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.

Sehingga, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.

"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara."

"Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," kata Rachim.

Berita lain terkait Mural Jokowi

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Nuryanti, TribunJakarta.com/Wahyu Aji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas