Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Obat dan Alkes, IDI: Orang-orang Lagi Susah, Jangan Dibebani Pajak
Waketum IDI, Slamet Budiarto menyebut pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu dirasa tidak tepat, orang susah jangan dibebani pajak
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Untuk itu, pihaknya bahkan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait, untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.
"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ujar Slamet.
Baca juga: Hasil Kajian Penggunaan Vaksin Sinovac dan Sinopharm Sebagai Syarat Perjalanan Umrah Segera Dirilis
Jokowi Beri Respon, Minta Turunkan Harga tes PCR
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk dapat menurunkan biaya tes PCR Covid-19 di Indonesia.
Hal ini, menurut Jokowi, penting dilakukan mengingat jika biaya tes PCR turun dan terjangkau bagi masyarakat, maka secara tidak langsung akan mampu memperbanyak testing.
Jika testing meningkat, maka peluang penanganan virus Covid-19 dapat segera dilakukan lebih dini.
Untuk itu, Jokowi meminta Kemenkes dapat menurunkan biaya PCR dengan kisaran harga antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Aturan Baru Kemenhub, Penumpang Pesawat Rute Domestik Jawa-Bali Bisa Gunakan Rapid Test Antigen
"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."
"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi.
Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.
Bahkan mungkin hasilnya dapat diketahui dalam waktu maksimal 1x24 jam.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.