Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
Berikut cara scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk syarat masuk mal/pusat perbelanjaan.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang ingin masuk mal/pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut berkaitan dengan uji coba pembukaan mal/pusat perbelanjaan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dikutip dari Kominfo.go.id, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan orang lanjut usia di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Sebelumnya, Anda dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis di Google Play Store atau App Store.
Jika sudah mempunyai akun PeduliLindungi, masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan tersebut.
Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi?
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Anda Bermasalah? Ini Solusinya
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin ke-1 dan ke-2, di Pedulilindungi.id atau Buka Link SMS dari 1199
Cara scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi
Berikut ini cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal:
1. Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.
Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.