Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
![Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-joko-widodo-27072021.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan.
Perintah Jokowi itu sebagai upaya untuk meningkatkan testing masyarakat.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Ia pun mengaku sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk melaksanakan kebijakannya itu.
Baca juga: Ajak Masyarakat untuk Vaksin Covid-19, Jerinx: Ayo Bantu Indonesia Bangkit
Baca juga: Punya Riwayat Hepatitis, Jerinx SID Yakin Terima Vaksin Covid-19, Seorang Virolog Meyakinkannya
Jokowi ingin harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."
"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," jelasnya.
Tak hanya biaya, Jokowi juga ingin hasil tes PCR dapat segera diketahui.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," pungkas dia.
Baca juga: Sandiaga Uno: 9,1 Juta Masyarakat DKI Jakarta Sudah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Terima Ratusan Velbed dan APD Hazmat untuk Tangani Pasien Isoman Covid-19
Kata IDI soal Harga Tes PCR
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengatakan, faktor utama mahalnya harga tes Covid-19 di Indonesia adalah pajak barang masuk ke Indonesia yang cukup tinggi.
Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga tak hanya berlaku pada tes PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan, dan laboratorium.
"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi."
"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.
Baca juga: Angka Kematian Usia Produktif Akibat Covid-19 Meningkat, Ketua DPD Minta Anak Muda Disiplin Prokes
Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Lokal Harus Dilibatkan Tangani Covid-19 di Luar Jawa-Bali