Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam
Foto: Setkab
Jokowi saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021, Selasa (27/7/2021). Jokowi meminta harga tes PCR Covid-19 diturunkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan.

Perintah Jokowi itu sebagai upaya untuk meningkatkan testing masyarakat.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Ia pun mengaku sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk melaksanakan kebijakannya itu.

Baca juga: Ajak Masyarakat untuk Vaksin Covid-19, Jerinx: Ayo Bantu Indonesia Bangkit

Baca juga: Punya Riwayat Hepatitis, Jerinx SID Yakin Terima Vaksin Covid-19, Seorang Virolog Meyakinkannya

Jokowi ingin harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya biaya, Jokowi juga ingin hasil tes PCR dapat segera diketahui.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," pungkas dia.

Baca juga: Sandiaga Uno: 9,1 Juta Masyarakat DKI Jakarta Sudah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Terima Ratusan Velbed dan APD Hazmat untuk Tangani Pasien Isoman Covid-19

Kata IDI soal Harga Tes PCR

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengatakan, faktor utama mahalnya harga tes Covid-19 di Indonesia adalah pajak barang masuk ke Indonesia yang cukup tinggi.

Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga tak hanya berlaku pada tes PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan, dan laboratorium.

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi."

"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.

Baca juga: Angka Kematian Usia Produktif Akibat Covid-19 Meningkat, Ketua DPD Minta Anak Muda Disiplin Prokes

Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Lokal Harus Dilibatkan Tangani Covid-19 di Luar Jawa-Bali

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas