Tata Cara Cetak Kartu Ujian Peserta CPNS 2021, Masuk ke Laman sscasn.bkn.go.id
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi juga diwajibkan mencetak kartu ujian SKD.
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021 bisa langsung mempersiapkan diri untuk pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi juga diwajibkan mencetak kartu ujian SKD.
Kartu ujian sangat penting bagi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti SKD atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi CPNS 2021.
Pada kartu ujian akan tercantum identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS, Beserta Kisi-kisi Materi SKD dan Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Wajib Dibawa saat Tes SKD
Selain itu, akan tertera juga instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.
Simak tata cara yang harus dilakukan peserta CPNS 2021 untuk mencetak kartu ujian:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login dengan mencantumkan NIK dan password
3. Masuk ke halaman Resume
4. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
5. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki
6. Kartu ujian sudah dapat dicetak
Sementara itu, dalam laman sscasn.go.id diberitahukan bahwa kartu ujian SKD baru bisa dicetak setelah masa sanggah berakhir.
Perlu diingat bahwa kartu ujian SKD ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.