Belanja Negara RAPBN 2022 Direncanakan Sebesar Rp2.708,7 Triliun
Anggaran belanja negara tersebut meliputi anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa belanja negara dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin, (16/8/2021).
"Meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun," katanya.
Anggaran belanja negara tersebut meliputi anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.
"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN-KIS," katanya.
Baca juga: Jokowi: Mengharukan dan Membanggakan Yakni Kerja Keras Para Tenaga Kesehatan
Sementara itu anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun.
Anggaran tersebut untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun.
Jokowi mengatakan pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas pemerintah.
"Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilainilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," katanya.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Dapat Pesan Ini dari Presiden Jokowi di Sidang Tahunan HUT RI
Sementara itu pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp384,8 triliun. Anggaran diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Sementara itu, anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun akan difokuskan pada: meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan; melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas; meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan;
"Melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD; serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.