Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Download Sertifikat Vaksin Pertama & Kedua Melalui Link SMS dari 1199 atau Klik Pedulilindungi.id

Masyarakat dapat mendownload bukti atau sertifikat vaksin secara online melalui link SMS 1199 atau buka laman Pedulilindungi.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Download Sertifikat Vaksin Pertama & Kedua Melalui Link SMS dari 1199 atau Klik Pedulilindungi.id
Tribunnews.com/Arif Fajar N
sertifikat vaksin Covid-19 - Masyarakat dapat mendownload bukti atau sertifikat vaksin secara online melalui link SMS 1199 atau buka laman Pedulilindungi.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 guna mencegah penularan lebih lanjut.

Setiap masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, akan diberikan sertifikat vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi pertama dan kedua dapat di-download dengan mudah hanya melalui pedulilindungi.id atau buka link SMS dari 1199.

Dikutip dari covid19.go.id, hingga saat ini, Senin (16/8/2021) sudah ada 28.112.285 orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Baca juga: 5 Juta Dosis Vaksin Jenis Sinovac Tiba di Indonesia, Kini Total 19 Juta Dosis Telah Diterima

Baca juga: Akses Situs Resmi atau Aplikasi Pedulilindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19:

Cara 1

Berita Rekomendasi

1. Buka SMS pada ponsel Anda

2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

3. Buka pesan yang dikirimkan

4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan

6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png

7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Contoh sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 (Pedulilindungi.id)

Cara 2

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Lalu klik "Login" untuk masuk;

3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";

4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;

9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Baca juga: 25 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tambahan Akan Diterima Bio Farma Bulan Ini

Baca juga: Akses pedulilindungi.id untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2, Berikut Caranya

Selain melakukan vaksinasi, masyarakat juga diimbau untuk mengurangi mobilitas, dan tetap berada di rumah serta mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Setelah mendapatkan penyuntikan vaksinasi, biasanya masyarakat akan mengalami sejumlah efek samping.

Dikutip dari covid19.go.id, efek samping yang ditimbulkan setelah melakukan vaksinasi Covid-19, biasanya beragam.

Secara umum orang yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi akan merasakan gejala ringan yang bersifat sementara.

Efek samping ini juga tidak selalu ada, tergantung pada kondisi tubuh masing-masing orang.

Efek yang ditimbulkan biasanya seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal wajar, tapi tetap perlu dimonitor.

Meski ada efek samping, tapi manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.

Apabila terjadi suatu hal, masyarakat dapat segera melaporkan kepada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tempat pemberian vaksinasi.

Masyarakat yang melapor akan diurus oleh focal point yang ada di masing-masing Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIPI yang ada di setiap daerah maupun nasional.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Download Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas