Sidang Tahunan MPR RI Digelar Sederhana, Megawati dan SBY Dijadwalkan Hadir Secara Virtual
Jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan, terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan secara virtual.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan presiden RI yakni Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan ikut hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022 pada Senin (16/8/2021) ini.
Keduanya akan hadir secara virtual bersama tamu undangan lainnya.
"Undangan yang mengikuti secara virtual antara lain dua mantan presiden yakni, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).
Selain dua mantan presiden itu kata Dasco, empat mantan wakil presiden RI juga turut hadir secara virtual dalam acara tersebut.
Mereka di antaranya Try Sutrisno, Hamzah Haz, Jusuf Kalla, dan Boediono.
Selain itu ada pula dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan Ketua DPD yang juga dijadwalkan hadir secara virtual.
Lalu hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD.
"103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia," kata dia.
Dasco menyebut pelaksanaan sidang tahunan MPR digelar secara sederhana dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat mengingat situasi pandemi Covid-19.
Secara keseluruhan, jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan, terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan streaming.
60 orang yang hadir langsung itu di antaranya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Lalu pimpinan DPR sebanyak 5 orang, pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).
Lalu, ketua fraksi di DPR sebanyak 9 orang, pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY) juga akan hadir langsung.
"Selain itu dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri," kata dia.