Sidang Tahunan MPR RI Digelar Sederhana, Megawati dan SBY Dijadwalkan Hadir Secara Virtual
Jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan, terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan secara virtual.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
"Pada sidang tahunan besok akan melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dimana terdapat kewajiban tes PCR untuk memasuki ruang sidang," tambahnya.
Baca juga: Ketika Puan Cek Kesiapan Parlemen Gelar Pidato Kenegaraan
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan acara kenegaraan di parlemen tahun ini akan berjalan lebih singkat karena jeda sesi pertama dan kedua hanya hitungan menit.
"Sekitar jam 12 acara dijadwakan sudah selesai. Saya sebagai Ketua DPR RI yang akan menutupnya," ujar Puan.
Sementara itu Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan Sidang Tahunan MPR RI akan diselenggarakan di Gedung Nusantara Komplek MPR/DPR, Senin (16/8/2021) pukul 08.30 WIB.
Dalam sidang tersebut Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugasnya selama setahun terakhir dalam Sidang Tahunan MPR.
Hal itu bertujuan agar rakyat bisa mengetahui sejauh mana kinerja lembaga pemerintahan atau lembaga negara selama setahun terakhir ini.
Pihak Istana juga memastikan Presiden Jokowi akan menghadiri secara langsung agenda Sidang Tahunan MPR hari ini.
"(Presiden) datang fisik," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).
Dia mengatakan bahwa yang hadir dalam Sidang Tahunan MPR tersebut akan sangat dibatasi, mengingat Sidang Tahunan MPR kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi juga diagendakan akan menyampaikan dua pidato pada sidang tahun ini.
Pidato pertama adalah Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.
Kemudian, pidato kedua adalah Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Terkait pidato yang akan disampaikan Presiden Jokowi, pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita mengharapkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi itu dapat menegaskan hukum di Indonesia harus memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
"Agar ditegaskan dalam pidato presiden bahwa hukum Indonesia harus memiliki ciri keindonesiaan yang bertujuan tidak hanya kepastian hukum yang adil, namun juga dapat memberikan kemanfaatan bagi bangsa dan negara," kata Romli, saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Utamakan Kesehatan, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI Lewat RDI