Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya
Instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya. 

Untuk itu, sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda bisa mengecek syarat dan cara daftar di bawah ini.

Baca juga: POPULER NASIONAL Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka | PPKM Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Masuk/Daftar.

Bila belum memiliki akun, pilih Daftar Sekarang, lalu klik Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

Berita Rekomendasi

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya.(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas