Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya
Instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya. 

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas