Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya
Instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka pada Senin (16/8/2021) kemarin.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, segera akses situs www.prakerja.go.id.

Melalui situs tersebut, Anda bisa membuat akun terlebih dahulu.

Apabila sudah memiliki akun, sebaiknya update data diri di dashboard Prakerja.

Baca juga: Login prakerja.go.id untuk Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Panduan Berikut

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang tengah mencari pekerjaan hingga pekerja yang terkena PHK.

Nantinya, peserta akan mendapatkan insentif sesuai ketentuan, berupa bantuan pelatihan, dana insentif pasca pelatihan dan insentif saat survei evaluasi.

Diberitakan Tribunnews.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka pada Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB."

BERITA TERKAIT

"Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).

Menurut Louisa, gelombang 18 merupakan gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.

"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar 10T."

"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.

Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," katanya.

Untuk itu, sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda bisa mengecek syarat dan cara daftar di bawah ini.

Baca juga: POPULER NASIONAL Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka | PPKM Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Masuk/Daftar.

Bila belum memiliki akun, pilih Daftar Sekarang, lalu klik Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya.(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, dilengkapi syarat dan besaran insentifnya.(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas