CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp
Simak cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta. Bisa melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Untuk melihat status penerima BSU, dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan pesan WhatsApp.
Seperti yang diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.
Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras Secara Online
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta tanpa Antre, Berikut Cara dan Syaratnya
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan dua cara berikut.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Website
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir
- Ceklis 'Saya bukan robot'
- Klik 'Lanjutkan'
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Lewat WhatsApp