Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp

Simak cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta. Bisa melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Untuk melihat status penerima BSU, dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan pesan WhatsApp.

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.

Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras Secara Online

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta tanpa Antre, Berikut Cara dan Syaratnya

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan dua cara berikut.

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Website

Berita Rekomendasi

- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'

- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir

- Ceklis 'Saya bukan robot'

- Klik 'Lanjutkan'

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Lewat WhatsApp

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas