Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker, Ini Caranya

Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021, akses situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker, Ini Caranya
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs pengecekan BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Subsidi Gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021, akses situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. 

DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.

Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

4. Lewat Situs Kemnaker

Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:

Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Kedua, segera Daftar Akun.

Berita Rekomendasi

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.

Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Kelima, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Subsidi Gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021, akses situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.(Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas