Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui www.prakerja.go.id, Buat Akun dan Ikuti Seleksinya

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 melalui situs www.prakerja.go.id, buat akun hingga ikuti seleksinya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui www.prakerja.go.id, Buat Akun dan Ikuti Seleksinya
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 melalui situs www.prakerja.go.id, buat akun hingga ikuti seleksinya. 

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja.Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 melalui situs www.prakerja.go.id, buat akun hingga ikuti seleksinya.(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Berita Rekomendasi

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas