Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemensos? Ini Solusinya
Sejumlah warganet menanyakan alasan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di Kemensos, padahal ia tidak menerima sejumlah bansos.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Selain itu, proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
Yang paling penting, isi data diri dengan benar.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun di www.prakerja.go.id, dapat segera update data diri.
Sementara bagi yang memiliki akun, segeralah registrasi dan membuat akun di www.prakerja.go.id untuk mengikuti seleksi Gelombang 18.
"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru."
"Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama."
"Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq."
"Ayo, segera update data diri atau registrasi bagi yang belum mempunyai akun untuk mengikuti seleksi Gelombang 18," tulis akun @prakerja.go.id.
Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 juga disampaikan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB."
"Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).
Menurut Louisa, Kartu Prakerja gelombang 18 adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.
Ia menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini sama seperti semester sebelumnya.
"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar 10T."
"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.
Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.
Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Sementara itu, berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
1. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
* Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
* Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi Kartu Prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
- Login ke email Anda.
- Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.
- Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.
- Klik selengkapnya.
- Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.
- Jika di aplikasi Gmail HP, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.
- Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'
- Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.
* Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
- Lakukan verifikasi nomor handphone.
- Klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik Mulai Tes Sekarang.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai.
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
3. Besaran Insentif
Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Inza Maliana/Arif Fajar Nasucha)