Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Integrasi Lembaga Iptek dan Litbang ke BRIN Dikhawatirkan Hilangkan Otonomi Litbangjirap

Pada opsi ini keterkaitan riset dengan kebijakan/program kementerian masih terjaga, tidak menimbulkan gejolak dalam masa transisi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Integrasi Lembaga Iptek dan Litbang ke BRIN Dikhawatirkan Hilangkan Otonomi Litbangjirap
Via Kontan.co.id
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini berdiri sendiri dan menjadi lembaga setingkat kementerian. 

"Ini ya BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Bu Megawati (Ketua Dewan Pengarah BPIP) penentunya," kata dia.

Padahal, kata dia, BPIP bukanlah lembaga yang tepat untuk menduduki posisi itu. BPIP dibentuk melalui perpres, yang kedudukannya lebih rendah dari aturan yang membentuk BRIN, yakni undang-undang.

Sebagai lembaga yang dimandatkan UU, kata dia, seharusnya BRIN tidak dikendalikan lembaga yang payung hukumnya hanya peraturan presiden.

"Secara tugas dan fungsi menurut Perpres BPIP, badan ini tidak ditugaskan dalam kepentingan riset dan inovasi. Hanya berkaitan dengan ideologi Pancasila dalam pendidikan dan pelatihan," ujar dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas