Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Pakai NIK

Berikut adalah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Pakai NIK
Kompas.com/Totok Wijayanto
Berikut adalah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh.

Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.

Diketahui, penyaluran dana BSU ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diketahui, Kemenkeu telah menyalurkan BSU tahap awal dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Baca juga: LOGIN Kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta, Status hingga Pencairan

Baca juga: Perempuan Amanat Nasional Berikan Bantuan Sembako untuk Ustazah dan Guru Ngaji

1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Berita Rekomendasi

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas