KPK Bingung Kemenkes Lambat Klaim Insentif Nakes, Padahal Anggaran Rp130 Triliun
KPK bingung Kemenkes lambat klaim insentif para tenaga kesehatan (nakes) dan biaya rumah sakit padahal anggarannya Rp 130 triliun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa bingung kala Kementerian Kesahatan (Kemenkes) lambat klaim insentif para tenaga kesehatan (nakes) dan biaya rumah sakit.
Padahal, disebutkan KPK, Kemenkes memiliki anggaran sebesar Rp130 triliun dalam pengadaan untuk masa pandemi COVID-19.
"Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main. Jadi kita masuk ke dalam tim Kemenkes, jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan COVID itu memang benar, orangnya COVID beneran gitu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Kemensos Hapus 52,5 Juta Data Ganda Penerima Bansos, KPK: Selamatkan Rp 10,5 Triliun
Kelambatan klaim rumah sakit itu paling banyak terjadi di daerah.
Pahala mengatakan, kelambatan itu khususnya pada klaim para nakes.
"Tapi yang kita temukan masalahnya klaimnya lambat, yang kedua insentif untuk nakes orangnya benar dan klaimnya benar, ternyata yang ditemukan adalah klaimnya lambat terutama yang buat daerah," kata dia.
Baca juga: 325 Nakes yang Gugur Dianugerahkan Bintang Jasa
Berikutnya, KPK akan menyurati Kemenkes dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Lembaga antirasuah pun juga memantau program percepatan vaksinasi.
"Jadi kita surati gimana untuk mempercepat, dan yang terakhir kita masuk ke program vaksinasi, vaksin pemerintah yang gratis yang gotong royong kita nggak ikut," kata Pahala.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.