Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bingung Kemenkes Lambat Klaim Insentif Nakes, Padahal Anggaran Rp130 Triliun

KPK bingung Kemenkes lambat klaim insentif para tenaga kesehatan (nakes) dan biaya rumah sakit padahal anggarannya Rp 130 triliun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Bingung Kemenkes Lambat Klaim Insentif Nakes, Padahal Anggaran Rp130 Triliun
AFP/Juni Kriswanto
Ilustrasi Nakes. Sejumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 mengikuti upacara HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI), Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/8/2021). Selain upacara bendera, mereka juga menggelar berbagai lomba tujuh belasan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. AFP/Juni Kriswanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa bingung kala Kementerian Kesahatan (Kemenkes) lambat klaim insentif para tenaga kesehatan (nakes) dan biaya rumah sakit.

Padahal, disebutkan KPK, Kemenkes memiliki anggaran sebesar Rp130 triliun dalam pengadaan untuk masa pandemi COVID-19.

"Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main. Jadi kita masuk ke dalam tim Kemenkes, jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan COVID itu memang benar, orangnya COVID beneran gitu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Kemensos Hapus 52,5 Juta Data Ganda Penerima Bansos, KPK: Selamatkan Rp 10,5 Triliun

Kelambatan klaim rumah sakit itu paling banyak terjadi di daerah.

Pahala mengatakan, kelambatan itu khususnya pada klaim para nakes.

"Tapi yang kita temukan masalahnya klaimnya lambat, yang kedua insentif untuk nakes orangnya benar dan klaimnya benar, ternyata yang ditemukan adalah klaimnya lambat terutama yang buat daerah," kata dia.

Baca juga: 325 Nakes yang Gugur Dianugerahkan Bintang Jasa

Berikutnya, KPK akan menyurati Kemenkes dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Berita Rekomendasi

Lembaga antirasuah pun juga memantau program percepatan vaksinasi.

"Jadi kita surati gimana untuk mempercepat, dan yang terakhir kita masuk ke program vaksinasi, vaksin pemerintah yang gratis yang gotong royong kita nggak ikut," kata Pahala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas