Moeldoko Tolak Rekomendasi Komnas HAM, Jokowi Ambil Alih Masalah TWK: Jangan Semua Lari ke Presiden
Sebelumnya Komisi Nasional HAM merekomendasikan Presiden Jokowi mengambil alih proses TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara mengenai desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ambil alih permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Menurut Moeldoko, jangan semua permasalahan minta diselesaikan Presiden.
"Jangan semua persoalan itu lari ke presiden," kata Moeldoko, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, (18/8/2021).
Sebelumnya Komisi Nasional HAM merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih proses TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses TWK itu memicu kontroversi yang tak kunjung usai hingga sekarang ini.
Baca juga: Soal Kasus TWK Pegawai KPK, Natalius Pigai: Komnas HAM Tak Punya Mandat Selidiki Aktor Negara
Moeldoko mengatakan dalam pemerintahan terdapat struktur organisasi. Di dalam struktur terdapat pejabat yang memilki tugas kerja sesuai dengan peraturan yang diamanatkan kepadanya.
Baca juga: Jokowi Didesak Pecat Pimpinan KPK karena Dinilai Terbukti Langgar HAM dalam TWK
Seharusnya kata Moeldoko pejabat tersebutlah yang menyelesaikan persoalan itu.
"Terus ngapain yang di bawah? Saya pikir urusan kepegawaian itu ada yang mengatur. BKN punya standar-standar tersendiri di dalam menentukan itu," katanya.
Mantan Panglima TNI tersebut, meminta agar Presiden diberikan ruang untuk berpikir hal-hal yang besar. Sementara itu, untuk persoalan teknis diselesaikan oleh pejabat di bawahnya.
"Itu struktural memang seperti itu, biar apa, struktur organisasi bernegara berjalan efektif," pungkasnya.