Beberkan Permasalahan Pemilu 2019, Komnas HAM: Mayoritas Wilayah Alami Masalah Logistik
Komnas HAM menjabarkan sejumlah hasil pemantauan di hari pencoblosan Pemilu 2019 lalu, dengan harapan dapat dijadikan cerminan bagi KPU maupun Bawasl
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menjabarkan sejumlah hasil pemantauan di hari pencoblosan Pemilu 2019 lalu, dengan harapan dapat dijadikan cerminan bagi KPU maupun Bawaslu untuk menatap pesta demokrasi tahun 2024.
Dalam paparannya, Komisioner Komnas HAM Hairiansyah mengatakan berdasarkan pemantauan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara, mayoritas masalah yang ditemui adalah soal logistik.
Komnas HAM mendapati adanya surat suara yang baru tiba beberapa jam setelah pemungutan suara dimulai.
"Temuan kami memang secara keseluruhan problem logistik jadi masalah, surat suara baru tiba beberapa jam setelah pemungutan suara, itu menjadi soal di wilayah yang kami pantau," kata Hairiansyah dalam diskusi daring 'Persiapan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024', Jumat (20/8/2021).
Selain itu, koordinasi penyelenggara pemilu dan sosialisasi dengan kelompok rentan juga masih menjadi masalah di lapangan.
Baca juga: Ramai Isu Pemilu Diundur jadi 2027: Pimpinan DPR Sebut Tak Mungkin, Pengamat Anggap Ide Sesat
Namun hal yang paling menjadi catatan Komnas HAM adalah terkait penggunaan e-KTP, terutama bagi masyarakat adat.
Komnas HAM menyebut sebagian besar masyarakat adat berada di wilayah hutan seperti hutan lindung atau bahkan wilayah yang masih bersengketa. Sehingga KTP mereka masih tertulis wilayah asalnya, lantaran wilayah yang mereka tempati saat ini tidak diakui sebagai daerah administratif mandiri.
"Yang paling jadi catatan itu adalah bagaimana penggunaan e-KTP, terutama kelompok masyarakat adat, di mana sebagian besar berada di wilayah - wilayahnya dalam hutan, hutan lindung atau wilayah bersengketa ini tentu harus dicari jalan keluarnya," ucapnya.