Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Penyaluran Bantuan UKT 2021, Berikut Syarat dan Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Berikut ini jadwal penyaluran Bantuan UKT yang kembali disalurkan mulai September 2021, dilengkapi syarat dan cara dapatnya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Jadwal Penyaluran Bantuan UKT 2021, Berikut Syarat dan Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal
Tangkapan layar akun Instagram @kemenkominfo
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran Bantuan UKT yang akan disalurkan mulai September 2021, dilengkapi syarat dan cara dapatnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberian bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 akan kembali disalurkan bagi mahasiswa.

Bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 rencananya akan disalurkan mulai September 2021.

Mahasiswa yang berhak menerima bantuan ialah bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.

Mengenai jumlah bantuan, disesuaikan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Tahun 2021, Segera Cair September Mendatang!

Dikutip dari Kemdikbud.go.id, Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa.

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Berita Rekomendasi

Selain bantuan UKT, pemerintah juga melanjutkan bantuan kuota internet.

Kuota data internet dibagikan untuk siswa mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), guru, mahasiswa, hingga dosen. 

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran Bantuan UKT yang akan disalurkan mulai September 2021, dilengkapi syarat dan cara dapatnya.(Tangkapan layar akun Instagram @kemdikbud.ri)

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Jadwal Penyaluran dan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT):

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas