Jokowi Tak Berkenan Jika Polisi Terlalu Responsif Tanggapi Mural Kritik
Agus meminta jajarannya terutama di level daerah agar tidak terlalu responsif menanggapi kritik terhadap pemerintah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Selang beberapa waktu kemudian polisi juga mengamankan seorang pria di Tuban karena mempromosikan baju dengan desain yang mirip dengan mural itu.
Namun, pria yang berprofesi sebagai tukang sablon itu tak diproses hukum setelah meminta maaf.
Ragam tindakan kepolisian itu kemudian menuai kritik.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa polisi terlalu reaktif menanggapi hal-hal tersebut.
"Saya kira polisi terlalu reaktif dan tidak perlu terlalu jauh dalam menyikapi mural sebagai ekspresi masyarakat terhadap kondisi yang ada," ucap dia.
Hal senada dikatakan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. Ia mengatakan, sebenarnya pembuatan mural merupakan hal wajar.
Namun aneh jika mural tersebut dianggap sebagai penghinaan terutama kepada pemerintah.
"Mural itu dianggap sebagai penghinaan. Penghinaan itu delik aduan," kata Reza, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Moeldoko Tanggapi Polemik Mural Jokowi, Minta agar Tak Sembarangan Sampaikan Kritik
"Artinya, pertama penghinaan merupakan serangan ke individu bersangkutan. Kedua karena serangan ke individu, maka orang yang dimuralkan itu--bisa siapa saja, termasuk yang dianggap punya kemiripan dengan Jokowi," tambah dia.
Dalam kasus di Tangerang, Reza menjelaskan faktanya tidak ada yang melapor ke polisi. Termasuk Jokowi.
"Faktanya tidak mengadu ke polisi. Artinya, hingga saat ini tidak ada satu orang pun yang merasa telah menjadi korban penghinaan. Jadi, pihak yang murka itu sebetulnya sedang mewakili siapa? Siapa pihak yang dianggap sebagai korban dari penghinaan tersebut? Pihak dimaksud bisa pastikan bahwa objek mural memang merasa terhina?" jelas dia.
Reza menuturkan, jika mural dianggap sebagai ekspresi permusuhan, berarti pembuat mural adalah matang secara psikologis.
Sebab, pembuat mural telah melakukan proses sublimasi yakni menyalurkan perasaan "mentah" yaitu bermusuhan ke wujud yang lebih beradab berupa karya seni.
"Kalau dikatakan bahwa mural itu tak berizin, bagaimana dengan parpol yang tanpa izin memajang bendera dan baliho di pinggir jalan? Mau diperkarakan juga?" kata Reza.