Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menantu Nurhadi Ngaku Rumah Simprug Disewa atas Nama Ferdy Yuman tapi untuk Kepentingan Keluarganya

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menantu Nurhadi Ngaku Rumah Simprug Disewa atas Nama Ferdy Yuman tapi untuk Kepentingan Keluarganya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Yuman perkara dugaan perintangan atas kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menantu Nurhadi yang juga merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA), Rezky Herbiyono mengungkapkan, rumah yang disewa keluarganya di Simprug Golf Suites berstatus nama terdakwa Ferdy Yuman.

Hal itu diungkapkan Rezky saat dirinya dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Yuman perkara perintangan penyidikan kasus Nurhadi.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).

Mulanya, jaksa menanyakan terkait kepemilikan rumah yang disewakan tersebut kepada Rezky yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi saat menjadi buronan KPK.

Baca juga: Saksi Sebut Rumah yang Disewa Ferdy Yuman di Simprug Golf Bukan untuk Persembunyian Nurhadi

"Atas nama siapa rumah (di Simprug Golf) itu?," tanya jaksa dalam ruang sidang.

Menjawab pertanyaan jaksa, Rezky mengaku kalau rumah itu disewa atas nama Ferdy Yuman.

BERITA TERKAIT

"Setau saya rumah itu atas nama terdakwa," jawab Rezky.

Mendengar jawaban itu, jaksa merasa heran, sebab rumah tersebut disewa menggunakan uang dari Rezky Herbiyono yang diamanatkan ke Ferdy.

Tak hanya itu, kata Jaksa, rumah tersebut juga dipergunakan untuk kepentingan keluarga Rezky.

"Kenapa namanya terdakwa, bukan nama saudara atau istri saudara?," tanya lagi jaksa.

"Kan kalau istri kasian pak perempuan," jawab Rezky.

"Karena kan saudara yang keluar uang Rp 490 juta kenapa nama orang?" kembali pertanyaan terlontar dari mulut jaksa.

"Ya, karena saya anggap kan Ferdy ini juga saudara saya (sepupu)," ucap Rezky.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas