Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Anggota DPR RI Termuda Meninggal Dunia | Hukuman Djoko Tjandra Dikurangi 2 Bulan

Berita populer nasional Tribunnews: Anggota DPR RI termuda meninggal dunia, hukuman Djoko Tjandra dikurangi dua bulan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER NASIONAL Anggota DPR RI Termuda Meninggal Dunia | Hukuman Djoko Tjandra Dikurangi 2 Bulan
ISTIMEWA
Percha Leanpuri. Berita populer nasional Tribunnews: Anggota DPR RI termuda meninggal dunia, hukuman Djoko Tjandra dikurangi dua bulan. 

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, angkat bicara mengenai desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ambil alih permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Menurut Moeldoko, jangan semua permasalahan minta diselesaikan Presiden.

"Jangan semua persoalan itu lari ke presiden," kata Moeldoko, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, (18/8/2021).

Sebelumnya, Komisi Nasional HAM merekomendasikan Jokowi mengambil alih proses TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses TWK itu memicu kontroversi yang tak kunjung usai hingga sekarang ini.

Baca selengkapnya >>>

4. Profil Percha Leanpuri

Percha Leanpuri Anak Gubernur Sumsel Meninggal Dunia
Percha Leanpuri Anak Gubernur Sumsel Meninggal Dunia (Tribun Sumsel)

Baca juga: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Ternyata Masih CPNS, Ada Syarat yang Belum Dipenuhi Jadi PNS

Baca juga: Aturan Peserta Seleksi CPNS Ikuti Tes, Hendak ke Tempat Tes Dilarang Mampir-mampir

Berita Rekomendasi

Percha Leanpuri, putri Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, tutup usia pada Kamis (19/8/2021), pukul 17.45 WIB.

Ia merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai NasDem.

Percha meninggal dunia pada usia 35 tahun.

Dikutip dari Tribun Sumsel, ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang selama hampir dua pekan.

Kondisi Percha Leanpuri menurun setelah melahirkan anak kembarnya pada Senin (16/8/2021) lalu.

Baca selengkapnya >>>

5. Hukuman Djoko Tjandra Dikurangi 2 Bulan

Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan permufakatan jahat, Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Djoko Tjandra alias Joko Sugiarto Tjandra dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara atas perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan permufakatan jahat, Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Djoko Tjandra alias Joko Sugiarto Tjandra dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara atas perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas