Baru Diuji Coba, 5.131 Orang Sudah Gunakan Aplikasi Signal untuk Bayar Pajak Kendaraan
Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) ternyata telah banyak digunakan masyarakat meski masih dalam tahap uji coba.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) ternyata telah banyak digunakan masyarakat meski masih dalam tahap uji coba.
Buktinya sejak diuji coba tanggal 21 Juli 2021 hingga 13 Agustus 2021 sudah sebanyak 36.531 orang yang mengunduh atau mengakses aplikasi tersebut.
Dari jumlah tersebut, 18.860 kendaraan sudah melakukan pendaftaran.
Sementara sebanyak 5.131 berhasil melakukan pembayaran dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp6.927.823.956 dan nilai SWDKLJ Rp 403.544.500.
"Uji coba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Apresiasi dari masyarakat ini merupakan cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," kata Direktur Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf, dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).
Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak ranmor dan SWDKLJ.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan kapan dan dimana saja, one stop service.
Aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas).
Untuk tahap pertama wilayah kerja Signal diterapkan di 15 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Sulsel, Sulbar dan Sultra.
Menurut Yusuf, Signal adalah implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas.
Baca juga: Pemprov DKI Berikan 6 Insentif Fiskal, dari PBB Sampai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.
"Program ini juga sejalan dan merupakan penjabaran serta implementasi dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital," ungkapnya.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin menambahkan dari analisa dan evaluasi terhadap uji coba Signal ini, dapat dijabarkan mengapa jumlah pengunduh 36.531 bila dibandingkan dengan jumlah yang melakukan transaksi berbeda jauh.
Hal itu dikarenakan cukup banyak mereka yang mengunduh tetapi belum memulai untuk melakukan proses transaksi. Kemudian, alasan lain mereka mengunduh hanya sekedar ingin tahu aplikasi tersebut, namun setelah mengunduh mereka tidak melanjutkan lagi dengan transaksi.
Selain itu, mereka mengunduh akan tetapi karena masa pengesahan STNK dan pembayaran pajak belum jatuh tempo akhirnya mereka belum melanjutkan transaksi.
"Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini," kata Taslim.
Taslim menegaskan dari pelaksanaan uji coba kali ini diketahui data transaksi baru terjadi di 9 provinsi dari 15 provinsi yang memberlakukan Signal. DKI Jakarta sendiri menduduki ranking tertinggi dengan 158 transaksi.
Menurutnya, hal ini terkait erat dengan proaktif mereka dalam membantu sosialisasi. Data tersebut adalah chanel pembayaran atau mitra penerima yang digunakan dimana bank Mandiri menduduki rangking tertinggi dengan 117 transaksi. Sedangkan terendah diduduki BPD Bengkulu dan BPD Jateng.
"Disinilah peran mitra penerima selaku collecting agent dalam mensosialisasikan aplikasi Signal juga cukup mempengaruhi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.