Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Rampung, Ketua DPD RI Sebut Uji Klinis Vaksin Merah Putih Kurang Setahap Lagi

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa uji klinis Vaksin Merah Putih tinggal setahap lagi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Belum Rampung, Ketua DPD RI Sebut Uji Klinis Vaksin Merah Putih Kurang Setahap Lagi
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 

Atau, sekitar 14 persen dari populasi Indonesia.

Sehingga, pemerintah harus bekerja keras untuk menciptakan herd immunity seluruh penduduk Indonesia.

Detailnya, pemerintah harus dapat memberikan vaksinasi kepada 208.265.720 orang dari total sekitar 265 penduduk Indonesia.

Baca juga: Waketum IDI Ingatkan Pemerintah, Tak hanya Kejar Vaksin Covid-19, Angka Kematian Juga Ditekan

"Jadi Indonesia masih harus bekerja keras untuk menciptakan herd immunity dari total 265 juta penduduk Indonesia. Atau target vaksinasi sebesar 208.265.720 orang, ini memerlukan ketersediaan vaksin yang masih tinggi," jelas LaNyalla.

Diharapkan, produksi masal Vaksin Merah Putih ini dapat menjadi salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Mengingat, kata La Nyalla, selama ini pasokan vaksin Indonesia berasal dari negara-negara tetangga yang didapatkan melalui sistem kerja sama.

Baik dengan sistem bilateral maupun multilateral.

Berita Rekomendasi

BPOM akan Izinkan Penggunaan Darurat Pada Tahun 2022

Kepala BPOM, Penny Lukito akan memberikan izin penggunaan darurat Vaksin Merah Putih, atau Emergency Use Authorization (EUA) yang direncanakan akan dapat diproduksi massal pada semester satu tahun 2022.

Baca juga: TNI AL Gandeng IPDN Gelar Serbuan Vaksinasi di Jatinangor, Sukasari dan Tanjungsari

Dilansir dari pom.go.id, Penny menyebut, Badan POM akan mendukung pengembangan vaksin Merah Putih dengan melakukan pengawalan.

Juga berupaya dalam memberikan asistensi regulatori.

Sehingga, vaksin tersebut diharapkan dapat memenuhi aspek keamanan, khasiat, dan mutu yang dipersyaratkan.

Badan POM akan mengawal penuh percepatan pembuatan vaksin COVID-19, yakni dengan melakukan pengawasan baik terhadap penyiapan desain fasilitas, visitasi untuk melihat gap assessment, asistensi dan desk consultation.

Termasuk juga pengawasan dalam pelaksanaan inspeksi maupun penyelesaian perbaikan/Corrective and Preventive Action (CAPA).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas