Belum Rampung, Ketua DPD RI Sebut Uji Klinis Vaksin Merah Putih Kurang Setahap Lagi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa uji klinis Vaksin Merah Putih tinggal setahap lagi.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa uji klinis Vaksin Merah Putih tinggal setahap lagi.
Sementara, kata LaNyalla, perusahaan farmasi PT Biotis yang dipercaya bertanggung jawab untuk proses manufakturing massal Vaksin Merah Putih, telah menerima sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Yakni dengan jenis sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Hal tersebut disampaikan senator asal Jawa Timur ini pada Jumat (20/8/2021).
"Kita harus mendukung langkah PT Biotis dalam pengembangan vaksin. Apalagi, PT Biotis telah mendapatkan sertifikat CPOB dan uji klinis tinggal setahap lagi," kata LaNyalla dikutip Tribunnews.com, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: 6 Hari Lagi Kick-off Liga 1, Pilar Asing Persebaya Jalani Latihan Seusai Divaksin
Baca juga: Login pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Panduannya
LaNyalla menyebut, saat ini Vaksin Merah Putih sedang dilakukan uji preklinis terhadap hewan Makaka (sejenis kera) dan akan rampung pada bulan Oktober mendatang.
Jika tahapan ini rampung, maka produksi masal manufakturing Vaksin Merah Putih dapat segera dilaksanakan.
Vaksin jenis ini nantinya akan dapat digunakan untuk semua kalangan.
Baik untuk anak usia 12 tahun maupun bagi para lanjut usia.
Termasuk juga dapat digunakan untuk ibu hamil sekalipun.
"Nantinya, vaksin ini dapat digunakan untuk semua kalangan, dari anak di atas usia 12 tahun, laki- laki, perempuan, lanjut usia dan ibu hamil," kata LaNyalla.
Baca juga: Cara Cek Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Secara Online, Akses vaksin.kemkes.go.id
Tentunya, hal ini dimaksudkan dapat memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri nanti.
"Kita berharap produksi vaksin Merah Putih dapat memenuhi kebutuhan vaksinasi secara nasional," harap La Nyalla.
Data dari Kementerian Kesehatan, hingga 18 Agustus 2021ini, sebanyak 29.403.345 warga di Indonesia sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Atau, sekitar 14 persen dari populasi Indonesia.
Sehingga, pemerintah harus bekerja keras untuk menciptakan herd immunity seluruh penduduk Indonesia.
Detailnya, pemerintah harus dapat memberikan vaksinasi kepada 208.265.720 orang dari total sekitar 265 penduduk Indonesia.
Baca juga: Waketum IDI Ingatkan Pemerintah, Tak hanya Kejar Vaksin Covid-19, Angka Kematian Juga Ditekan
"Jadi Indonesia masih harus bekerja keras untuk menciptakan herd immunity dari total 265 juta penduduk Indonesia. Atau target vaksinasi sebesar 208.265.720 orang, ini memerlukan ketersediaan vaksin yang masih tinggi," jelas LaNyalla.
Diharapkan, produksi masal Vaksin Merah Putih ini dapat menjadi salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Mengingat, kata La Nyalla, selama ini pasokan vaksin Indonesia berasal dari negara-negara tetangga yang didapatkan melalui sistem kerja sama.
Baik dengan sistem bilateral maupun multilateral.
BPOM akan Izinkan Penggunaan Darurat Pada Tahun 2022
Kepala BPOM, Penny Lukito akan memberikan izin penggunaan darurat Vaksin Merah Putih, atau Emergency Use Authorization (EUA) yang direncanakan akan dapat diproduksi massal pada semester satu tahun 2022.
Baca juga: TNI AL Gandeng IPDN Gelar Serbuan Vaksinasi di Jatinangor, Sukasari dan Tanjungsari
Dilansir dari pom.go.id, Penny menyebut, Badan POM akan mendukung pengembangan vaksin Merah Putih dengan melakukan pengawalan.
Juga berupaya dalam memberikan asistensi regulatori.
Sehingga, vaksin tersebut diharapkan dapat memenuhi aspek keamanan, khasiat, dan mutu yang dipersyaratkan.
Badan POM akan mengawal penuh percepatan pembuatan vaksin COVID-19, yakni dengan melakukan pengawasan baik terhadap penyiapan desain fasilitas, visitasi untuk melihat gap assessment, asistensi dan desk consultation.
Termasuk juga pengawasan dalam pelaksanaan inspeksi maupun penyelesaian perbaikan/Corrective and Preventive Action (CAPA).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)