Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Umum di pedulilindungi.id, Cukup Siapkan KTP Saja!
Cara daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum dapat dilakukan secara online melalui link pedulilindungi.id, cukup siapkan KTP saja.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PeduliLindungi.id.
Vaksinasi Covid-19 diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat umum di Indonesia.
Vaksin Covid-19 diberikan untuk merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang, dan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 yang semakin meluas.
Setiap masyarakat mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksinasi Covid-19 secara bertahap sesuai dengan penjadwalannya.
Baca juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin ke Luar Jawa-Bali Terkendala Transportasi
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Pertama dan Kedua, Cek pedulilindungi.id atau Buka Link SMS dari 1199
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19:
1. Pertama klik laman PeduliLindungi.id;
2. Lalu klik Daftar;
3. Kemudian daftar menggunakan email atau nomor telepon;
4. Setelah itu masukkan nama lengkap dan alamat email, atau nomor telepon;
5. Kemudian centang pada kotak pernyataan 'Saya menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’;
6. Klik DAFTAR;
7. Masukkan kode one-time password atau OTP yang ada di email atau SMS Anda;
8. Lalu klik Verifikasi;
9. Kemudian klik fitur Pendaftaran Vaksinasi di laman pedulilindungi.id;
10. Setelah itu isikan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin,nomor ponsel/ Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat, dan alamat KTP Anda;
11. Klik Selanjutnya;
12. Lalu konfirmasi informasi;
13. Terakhir, masukan kode verifikasi yang ada pada nomor ponsel Anda Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi Covid.
Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Massal dan Door to Door untuk Santri Serta Warga di Sleman
Baca juga: DAFTAR Vaksin Covid-19 di vaksin.loket.com atau pedulilindungi.id, Ini Cara Cek Stok Vaksin
PeduliLindungi merupakan aplikasi sekaligus website yang dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan persebaran kasus sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Situs ini juga menjadi tempat partisipasi masyarakat untuk berbagi informasi mengenai kasus Covid-19 yang ada di sekitarnya.
Fitur menarik lainnya dari aplikasi ini di antaranya tentang info pencarian fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19 mulai dari pemeriksaan hasil tes kesehatan, pemeriksaan status dalam program vaksinasi Covid-19, hingga mengecek sertifikat vaksin untuk kemudian mengunduhnya.
Mengingat pentingnya vaksinasi Covid-19, vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.
Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.
Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman.
Vaksin yang aman adalah yang sudah lolos uji klinis serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi mobilitas, dengan tetap berada di rumah dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi berlangsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Informasi Seputar Vaksinasi Covid-19