PPKM Jawa, Bali dan Luar Jawa Berakhir Senin Hari Ini, Puan Ingatkan soal Pelonggaran
PPKM Level 4, baik Se Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin, 23 Agustus 2021 hari ini, Simak tanggapan Puan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, baik Se Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin, 23 Agustus 2021, hari ini.
Terkait hal itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah nanti.
Untuk diingat, PPKM Level 4 telah diperpanjang bahkan sampai lima kali.
Yakni yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: PPNI : Pemerintah Harus Lindungi Perawat yang Rentan Alami Kekerasan saat Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Jaga Imunitas, Wali Kota Bekasi Pilih Buat Racikan Sendiri untuk Menangkal Covid-19
Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.
Dan pada 9 Agustus lalu yang berakhir pada 16 Agustus, sepekan kemarin.
Hingga akhirnya diperpanjang lagi sampai 23 Agustus hari ini.
Untuk diketahui, pada hari ini PPKM Luar Jawa yang telah berjalan dua pekan yang lalu, yakni dari tanggal 9, juga akan berakhir pada hari ini.
Lantas akankah PPKM akan diperpanjang lagi besok?
Berikut tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Puan Maharani:
Baca juga: Asia Tenggara Catat Angka Kematian Tertinggi di Dunia akibat Varian Delta Covid-19
Puan Singgung PPKM, Minta Pemerintah Hati-hati Dalam Melakukan Pelonggaran
Puan Maharani menyebut tren penurunan penambahan kasus Covid-19 telah mengalami penurunan.
Meski begitu, indikator angka kematian di Indonesia sampai sekarang masih cukup tinggi.
Untuk itu, Puan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait PPKM.
Hal ini menyusul berakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali pada hari ini, Senin (23/8/2021).
"Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19. Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi."
Baca juga: Gerbang Tempat Karaoke Tertutup Saat PPKM, Ternyata Ada Jalur Tikus Khusus Pengunjung
"Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM," kata Puan kepada Tribunnews.
Puan menegaskan, angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi ini hingga sekarang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
Untuk itu, Puan mengingatkan pemerintah untuk tetap hati-hati dalam melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.
"Bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian Covid-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin melonggarkan pembatasan kegiatan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO," kata Puan.
Puan juga menyoroti sejumlah daerah masih menunjukkan peningkatan kasus mingguan.
Baca juga: Tak Ada Pemasukan Selama 2 Bulan TMII Ditutup, Pedagang Mainan Berharap PPKM Tidak Diperpanjang Lagi
Puan menyebut, sebanyak 9 provinsi masih menunjukkan peningkatan kasus mingguan itu adalah Jawa Tengah, Bali, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Maluku, dan Jambi.
Menanggapi hal ini, Puan meminta adanya perbaikan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah yang masih ada peningkatan kasus itu.
"Harus ada evaluasi mengapa daerah-daerah ini masih mengalami peningkatan kasus, termasuk juga harus ada perbaikan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tegas Puan.
Lebih detailnya, informasi Twitter @KawalCOVID19, tercatat per Minggu, 22 Agustus 2021 kemarin, terdapat 1.030 pasien Covid yang dinyatakan meninggal dunia.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 126.372 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 125.342 orang.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id dan Panduan Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Sementara itu, jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 12.408 penambahan dari sebelumnya total 3.967.048 kasus.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.979.456 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 24.276 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 3.546.234 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 3.522.048 jiwa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reza Deni)