Belum Pastikan Bansos PPKM Diperpanjang, Risma: Ekonomi Sudah Gerak
Menteri Sosial Tri Rismaharini belum dapat memastikan pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini belum dapat memastikan pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pemerintah sebelumnya menyalurkan BST untuk membantu masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saat itu, Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan yakni untuk Mei dan Juni, yang cair pada Juli.
"Yang PPKM itu kan BST. Itu sudah kita berikan dua bulan. Jadi nanti policy-nya berikutnya kita lihat," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Selasa (24/8/2021).
Kemensos menyalurkan BST sebesar Rp600 ribu sekaligus. Perbulannya, Kemensos memberikan sebesar Rp300 ribu.
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut belum memastikan BST bakal kembali cair. Menurut Risma, saat ini perekonomian telah berjalan.
Selain itu, Risma mengatakan perekonomian di Indonesia telah bergerak, meski di tengah kondisi PPKM.
"Sekarang sudah gerak ekonominya. Ya kan enggak bisa kemudian semuanya dibebankan ke pemerintah," ucap Risma.
Baca juga: Cara Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Risma mengatakan BST diberikan karena masyarakat mengalami kesulitan ekonomi karena PPKM. Saat ini kondisi perekonomian telah berjalan normal.
"Itu dulu kan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM. Nah saat ini kan sudah bisa bergerak hampir normal, mendekati normal. Kecuali memang daerah yang level 4," pungkas Risma.
Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus
Bansos lainnya yakni BPNT/Kartu Sembako ditetapkan sasarannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan dan BST sebanyak 10 juta KPM juga dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Kemudian untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.